Kolerasi Longsor Cimanggung dengan Geologi Lingkungan dan Tata Ruang

 

Sumber gambar: detik.com


Bencana alam longsor yang terjadi di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada tanggal 9 Januari 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, dan longsor susulan kembali terjadi pada pukul 19.30 WIB menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak. Longsor ini terjadi dipicu oleh curah hujan yang tinggi serta kondisi tanah yang tidak stabil. 


Kemudian ketika petugas melakukan evakuasi korban terjadi longsor susulan di area pertama. Danramil Cimanggung Kapten Infantri H. Setiyo Pribadi, petugas yang sedang melakukan evakuasi dilokasi longsor itu pun turut gugur dan menjadi korban akibat tertimbun longsoran tanah. Bencana ini memiliki kolerasi dengan Geologi Lingkungan dan Perencanaan Wilayah dan Kota yaitu dari segi mitigasi dan Evakuasi serta letak geografis juga ikut memicu terjadinya longsor. Perizinan lahan juga ikut memicu secara tidak langsung karena lokasi longsor adalah lokasi yang tidak layak  digunakan untuk mendirikan permukiman.


Pengertian Longsor sendiri merupakan perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah atau material campuran tersebut, bergerak kebawah atau lereng. Tanah longsor bisa terjadi jika terdapat lereng yang curam, bidang peluncur yang kedap air (tahan air) dibawah permukaan tanah. Faktor alami penyusun longsor yaitu hujan yang terus menerus, keadaan geologi, dan kecuraman lereng.


Menurut Dosen Fakultas Teknik Geologi Unpad Dr. Dicky Muslim MSc, berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan pusat Riset Kebencanaan Unpad, Ikatan Ahli Geologi Indonesia, serta sejumlah alumni FTG Unpad, di temukan bahwa wilayah yang longsor tersebut memiliki kontur lahan yang curam. Kontur lahan yang curam ini yang merupakan salah satu faktor terjadinya longsor.


Secara Geologi juga Dicky mengemukakan bahwa struktur tanah dan batuan di wilayah perumahan SBG (Satria Bumintara Gemilang) termasuk bagian Batuan Vulkanik Qyu. Batuan Vulkanik Qyu adalah produk batuan Vulkanik muda yang belum bisa dipisahkan, sehingga masih bercampur antara lapisan keras dan halus. Dari informasi tersebut didapat bahwa tanah yang terjadi longsor selain curam tidak stabil meresap air dengan baik. Yang juga merupakan faktor terjadinya longsor yaitu kedap air bawah permukaan. 


Bumi tidak semua permukaannya  datar, maka besar kemungkinan terjadi bencana-bencana alam.  Oleh sebab itu, Mitigasi dan Evakuasi penting untuk keselamatan bersama. Mitigasi itu sendiri berarti suatu aktivitas yang berperan sebagai tindakan mengurangi dampak bencana atau usaha untuk mengurangi korban jiwa ataupun korban harta. Mitigasi disini berperan sebagai upaya meminimalisir dampak negatif yang timbul. Bencana alam yang terjadi di Kecamatan Cimanggung ini tidak memiliki mitigasi yang mengakibatkan longsor dengan menimbulkan dampak yang tidak terelakan. 


Secara umum lokasi bencana merupakan perbukitan yang bergelombang, kelerengan yang terjal tepat dibawahnya merupakan permukiman warga. Begitu juga menurut saya yang selama 3 bulan pernah bekerja di daerah Kecamatan Cimanggung ini saya mengamati disana tidak banyak pohon besar dan lahan cenderung seperti lereng. Serta lokasi tanah yang tidak memungkinkan untuk masyarakat tinggali sebagai permukiman yang sewaktu-waktu dapat menimbulkan hal yang tidak diinginkan.


Berdasarkan peta prakiraan terjadi gerakan tanah bulan Januari 2021 di Kabupaten Sumedang (Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), Kecamatan Cimanggung termasuk dalam zona potensi gerakan tanah menengah-tinggi. Dengan begitu lokasi ini terdapat di daerah pergerakan tanah menengah menuju yang ke tinggi jika terjadi curah hujan terus menerus, maka gerakan tanah lama aktif dan bergerak kembali.


Yang menyebabkan pergerakan tanah biasaya kemiringan lereng yang sedikit terjal mencapai terjal. Pelapukan breski dan tufa yang mudah meloloskan air. Dibawahnya adalah lapisan kedap air sehingga berfungsi sebagai bidang gelincir. Tebing yaitu lahan terbuka tanpa vegetasi berakar kuat dan tanpa perkuatan lereng. Serta saluran drainase yang kurang baik sedangkan bagian bawah merupakan permukiman atau rumah warga. Ketika hujan turun dengan terus menerus menjadi pemicu terjadinya pergerakan tanah.


Menjaga ketersediaan lahan sebagai kawasan resapan air menciptakan aspek perencanaan perkotaan melalui keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan yang berguna untuk menjaga kepentingan masyarakat.


Dengan kondisi geologi seperti ini masyarakat disekitar lokasi bencana sebaiknya dievakuasi ke tempat yang aman. Jika turun hujan sebaiknya aktivitas disekitar lokasi bencana dihentikan dan warga dievakuasi sementara. Penanaman pohon berakar kuat dan dalam untuk memperkuat lereng. Berdasarkan pantauannya, lokasi perumahan di lingkungan tebing ini tidak layak untuk didirikan bangunan. Potensi terjadinya tanah longsor cukup rawan untuk kedepannya pemerintah maupun masyarakat bersama diharapkan memahami bahwa tidak semua lahan layak untuk dibangun permukiman dan itu semua sudah diatur dalam undang- undang penataan ruang no 26 tahun 2007 dan tidak dapat dipaksakan.



Penulis: Agnes Setyaningsih

Editor: Tim Penerbit

Posting Komentar

0 Komentar